Perawat sebagai salah satu anggota tim pelayanan kesehatan jiwa harus meningkatkan usaha dan
perannya baik melalui jalur pelayanan maupun pendidikan keperawatan.
Institusi pendidikan yang memproduksi perawat harus mengetahui peran, fungsi, dan tugas
perawat yang dibutuhkan untuk mengatasi dan mencegah terjadinya masalah kesehatan jiwa.
Jadi, proses belajar peserta didik diarahkan pada pencapaian kompetensi yang sesuai dengan
peran, fungsi dan tugas yang sudah ditetapkan
Keperawatan sebagai disiplin didasarkan pada teori, praktek dan riset, berusaha memenuhi
kebutuhan individu dan masyarakat (Dohany, Cook, dan Stopper, 1982, hal 77). Disiplin
diartikan dan diimplementasikan dalam kerangka peran perawat. Melalui peran perawat
memakai teori dan riset dalam praktek keperawatan untuk memenuhi harapan masyarakat yaitu
pemenuhan kebutuhan mereka.
Untuk lebih legkapnya bisa di download
DISINI
sumber http://mzaenuri-rsj.blogspot.com/2010/08/peran-fungsi-tugas-perawat-jiwa.html?m=1